Suara.com - Slobodan Praljak, komandan pasukan etnis Bosnia Kroasia selama Perang Bosnia 1992-1995, nekat meminum racun saat disidang dalam dalam pengadilan penjahat perang Yugoslavia yang diinisiasi PBB di Hague, Belanda.
Peristiwa tersebut, seperti dilansir Aljazeera, Kamis (30/11/2017), terjadi pada Rabu (29/11), saat Pengadilan Kriminal untuk Kejahatan Perang Yugoslavia (ICTY) menyidangkan 6 tokoh Kroasia yang didakwa terlibat pembantaian dan pengusiran warga Muslim Bosnia awal era 1990-an.
Praljak, satu dari 6 orang terdakwa, divonis pidana 20 tahun penjara oleh majelis hakim.
Ketika ketua hakim Carmel Agius sedang membacakan keseluruhan berkas putusannya, Praljak yang berusia 72 tahun berdiri tanda tak setuju.
"Aku, Slobodan Praljak, menolak putusan ini. Aku bukanlah seorang penjahat perang. Aku bukan penjahat perang, aku bukan penjahat perang," tukasnya.
Praljak lantas menenggak cairan yang ada dalam botol ukuran kecil. Botol itu tampak sudah dipegangnya sejak awal persidangan.
"Aku bukan penjahat perang. Apa yang kuminum ini adalah racun," tegasnya.
Mendengar pengakuan Praljak, majelis hakim terdiam, menghentikan pembacaan berkas putusan untuk semua terdakwa yang hadir.
"Majelis hakim, kliennya mengatakan dia sudah meminum racun," kata pengacara Praljak menginterupsi.
Perangkat persidangan lantas mendekati Praljak. Ketua hakim Carmel Agius langsung memutuskan sidang ditangguhkan.