Razia Gabungan di Lapas Nusakambangan, Ada Napi Positif Sabu

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 30 November 2017 | 04:19 WIB
Razia Gabungan di Lapas Nusakambangan, Ada Napi Positif Sabu
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas gabungan yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Rendra Radita Dewayana menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Razia yang digelar Rabu siang hingga sore hari itu melibatkan 200 personel yang berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Kepolisian Resor Cilacap, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap, dan petugas Lapas Narkoba.

Saat ditemui wartawan usai razia di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan khusus menuju lapas di Pulau Nusakambangan, red.), Cilacap Wadir Reserse Narkoba AKBP Rendra Radita Dewayana mengatakan bahwa petugas gabungan memeriksa 460 napi Lapas Narkotika.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan beberapa barang yang dilarang secara internal mereka (lapas, red.) seperti benda terbuat dari besi," katanya.

Menurut dia, barang-barang tersebut selanjutnya diamankan oleh pihak Lapas Narkotika.

Selain itu, kata dia, petugas juga menemukan tiga unit telepon seluler yang selanjutnya disita dan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam razia tersebut, pihaknya juga memeriksa enam orang napi yang terindikasi menggunakan narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap enam napi tersebut diketahui satu orang napi berinisial AB positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Menurut dia, napi berinisial AB tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Lapas Narkotika.

Kendati demikian, dia mengakui dalam razia tersebut, pihaknya tidak menemukan barang bukti berupa narkoba.

Lebih lanjut, Rendra mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan semangat bersama memberantas narkoba di segala bidang.

"Kegiatan kami di Lapas Narkotika Nusakambangan ini adalah kegiatan yang sama kami lakukan di lapas-lapas khususnya di seluruh wilayah Jawa Tengah. Semuanya memang katakanlah sebagian besar ada sebuah perputaran kegiatan peredaran narkoba itu mengait-kaitkan dengan keberadaan tersangka yang berdomisili di lapas," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Polres Cilacap AKBP Djoko Julianto yang diwakilkan Kepala Subbagian Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas.

Menurut dia, razia dilakukan terhadap napi dan ruangan sel yang di huni oleh para napi dengan sasaran narkoba dan benda lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas.

"Untuk mempermudah pemeriksaan, seluruh napi dimasukkan dalam sel masing-masing kemudian anggota Polri dengan dibantu pegawai lapas melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan meliputi penggeledahan badan, ruangan sel, barang-barang yang ada di dalam kamar serta pemeriksaan urine terhadap napi yang diduga terindikasi narkoba," jelasnya.

Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan Agus Heryanto mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri dari mana asal barang temuan yang seharusnya tidak boleh berada di dalam lapas, termasuk mencari siapa pemilik tiga unit telepon seluler tidak bertuan yang ditemukan di luar sel hunian.

"Terhadap napi yang positif menggunakan narkoba, kami akan melakukan pemeriksaan dan menelusuri apakah yang bersangkutan memakai narkoba. Jika betul, dia akan dikenai sanksi berupa pencabutan hak-hak remisinya dan akan dimasukkan ke dalam sel dalam waktu yang tidak ditentukan," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI