Berdalih Usir Makhluk Halus, Seorang Dukun Cabuli Bocah

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 30 November 2017 | 01:31 WIB
Berdalih Usir Makhluk Halus, Seorang Dukun Cabuli Bocah
Ilustrasi Dukun. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor Payung Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan MT (69) yang mengaku sebagai dukun karena diduga mencabuli pasiennya yang masih di bawah umur.

"Pelaku diamankan pada Rabu (29/11) sekitar pukul 13.30 WIB saat berada di rumahnya di Dusun Air Ketul Desa Payung," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Bambang Kusnarianto melalui Kapolsek Payung Iptu Yandri di Toboali, Rabu (29/11/2017).

Ia mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari orang tua korban.

"Saat itu pelaku sedang berada di rumah dan langsung dilakukan penangkapan setelah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," katanya.

Baca Juga: 3 Tunggal Putra Indonesia Belum Tertandingi di Korea Masters

Yandri mengatakan peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan pelaku dengan motif bisa mengusir makhluk halus.

"Korban STF (15) seorang pelajar warga Desa Nadung bersama orang tua mendatangi rumah pelaku untuk berobat. Selanjutnya oleh pelaku korban diminta menginap untuk dimandikan ketika tengah malam pelaku melakukan pencabulan," ujarnya.

Pelaku akan dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 Huruf E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Payung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Antara]

Baca Juga: Tes di Yas Marina, Sean Gelael Bikin Puas Bos Toro Rosso

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI