KPK Fasilitasi MKD Periksa Setya Novanto Besok

Rabu, 29 November 2017 | 22:54 WIB
KPK Fasilitasi MKD Periksa Setya Novanto Besok
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memeriksa Ketua DPR Setya Novanto yang kini sedang ditahan lembaga antirasuah terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

"KPK akan memfasilitasi MKD untuk lakukan pemeriksaan terhadap SN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).

Pemeriksaan terhadap Novanto dijadwalkan akan berlangsung, Kamis (30/11/2017) besok, sekitar pukul 10.00 WIB di gedung KPK. 

Dijelaskan Febri, MKD sudah menyurati KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Novanto pada 27 November lalu. Dalam surat itu tertulis MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto.

"Surat tersebut perihal permintaan izin berkunjung. Pada pokoknya di surat ditulis, MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik," ujar Febri.

Baca Juga: Ketemu Pejabat Liverpool, Sandi Ingin Bangun Stadion seperti...

Dalam surat tersebut MKD juga menjelaskan pihaknya memiliki kewenangan untuk memanggil pihak yang dilaporkan dan bekerja sama dengan lembaga negara lain.

Oleh karena Novanto saat ini dalam penahanan KPK, maka MKD minta agar diperkenankan bisa menemui ketua umum DPP Partai Golkar nonaktif itu.

"Oleh karena SN sedang dalam proses penahanan KPK, maka MKD meminta agar dapat menemui yang bersangkutan dalam rangka verifikasi dan penyelidikan," kata Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI