Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menerima perwakilan serikat buruh Jakarta, Rabu (29/11/2017), sore.
Tujuan buruh datang ke Balai Kota Jakarta dengan harapan Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 yang sudah ditetapkan sebesar Rp3.648.035 direvisi.
"Kawan-kawan dari serikat pekerja itu ada semacam usulan revisi (UMP). Namun demikian Pak Wagub tentunya akan mempertimbangkan," ujar Kadisnaker Jakarta Priyono di Balai Kota Jakarta.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jakarta Yulianto meminta Anies mengubah besaran UMP Jakarta untuk tahun depan. Ia mencontohkan Provinsi Papua yang telah mengubah besaran UMP Papua dari sebelumnya Rp2.895.650 perbulan menjadi Rp3 juta.
"Sekarang gubernur Papua juga sudah merevisi angka UMP dari Rp2,8 juta jadi Rp3 juta, dan itu sudah tidak sesuai dengan PP 78. Artinya gubernur Papua sudah bisa melakukan itu," kata Yulianto.
Serikat pekerja, kata Yulianto, tetap meminta besaran UMP Jakarta 2018 sebesar Rp3.917.398.
Ia menilai usulan buruh yang lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah itu sudah berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak.
"Keberanian untuk merevisi itu yang kami hargai dari gubernur dan wakil gubernur. Di angka Rp3,9 itu angka yang sudah kita lempar ya. Perkembangannya seperti apa ya kami ingin ada perubahan dari angka Rp3,648 itu," kata dia.
Menurut Yulianto, Anies dan Sandiaga masih memberikan harapan untuk merevisi UMP Jakarta 2018. Kedepannya serikat pekerja juga akan terus mengingatkan dan melakukan komunikasi dengan pemenang Pilkada Jakarta 2017 tersebut.
"Jadi kami akan terus berkomunikasi dengan gubernur dan wagub," kata Yulianto.
Sedangkan Sandiaga mengungkapkan hasil pertemuan dengan buruh berjalan dengan baik. Ia juga berjanji akan menerima dan mempelajari masukan dari serikat pekerja.
"Alhamdulillah kita bisa bertukar informasi, bertukar pikiran, dan kami menerima masukan dari teman-teman," kata Sandiaga.