PAN Serahkan Kasus Kadernya di Jambi ke KPK

Rabu, 29 November 2017 | 18:34 WIB
PAN Serahkan Kasus Kadernya di Jambi ke KPK
Pejabat dari Jambi di KPK [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Amanat Nasional menyerahkan kadernya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jambi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kader PAN itu, Selasa (28/11/2017) kemarin.

PAN lebih memilih untuk menghargai proses hukum terhadap kadernya Supriyono yang menjabat sebagai anggota DPRD Jambi.

"Kita tunggu ya, kalau yang berkaitan dengan partai akan memberikan jumpa pers. Jadi lebih lanjut kita hormati apapun proses hukum yang ada," kata Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Taufik mengatakan PAN belum menyiapkan langkah-langkah hukum untuk membela kadernya tersebut. PAN masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

Baca Juga: Penampilan Pejabat dari Jambi yang Terjaring OTT Saat Tiba di KPK

"Soal bagaimana langkah-langkah partai, kita tunggu. Partai pasti akan berikan keterangan resmi sambil menunggu proses hukum yang ada di KPK," katanya.

Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap 10 orang di dua lokasi, yakni Jakarta dan Jambi. Namun, dari enam orang yang diamankan di Jambi, hanya empat orang yang dibawa ke Jakarta. Mereka di antaranya anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono, anggota DPRD Jambi dari Demokrat Nurhayati, Asisten III bidang Administrasi Umum di Pemprov Jambi Syaifuddin dan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan.

Keempatnya ditangkap KPK karena diduga terlibat suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jambi tahun anggaran 2018. Sementara empat orang lainnya diamankan di Jakarta.

APBD Jambi tahun anggaran 2018, yang telah disetujui DPRD Jambi sebesar Rp4,2 triliun. Anggaran tersebut bertambah sekitar Rp902 juta dari tahun sebelumnya.

Di dalam APBD 2018 itu, anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga bertambah Rp24,1 miliar dari Rp805,5 miliar menjadi Rp829,6 miliar. APBD 2018 diketok DPRD Jambi, Senin (27/11/2017).

Baca Juga: Haji Lulung: Saya Ingin Menjadi Ketua KPK

KPK turut mengamankan sejumlah uang sekitar Rp1 miliar lebih dalam OTT tersebut. Saat ini KPK tengah memeriksa secara intensif terhadap delapan orang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI