Ombudsman: BPJS Kesehatan Waspada Kurangi Jaminan Panyakit

Rabu, 29 November 2017 | 17:25 WIB
Ombudsman: BPJS Kesehatan Waspada Kurangi Jaminan Panyakit
Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan [suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, fasilitas kesehatan juga masih belum merata. Ini pula yang membuat orang di daerah tidak mendapatkan fasilitas BPJS.

"Fasilitas kesehatan ini hanya tersebar di ibu kota negara, provinsi saja. Harusnya fasilitas ini tersebar di daerah-daerah. Karena mereka (peserta BPJS) itu ada di kota, di kabupaten, membayarnya sama. Tapi ketika ingin memanfaatkan BPJS, tidak semua bisa mengaksesnya," kata dia.

Karenanya, dia menyarankan supaya pemerintah melakukan investasi fasilitas kesehatan yang ditempatkan di rumah sakit di daerah. Bukan dengan membayar rumah sakit setiap peserta BPJS menggunakan fasilitas kesehatan.

"Menurut saya, mungkin pemerintah perlu investasi di sana. Misalnya, cuci darah, kemoterapi, itu pengobatan berulang. Harusnya pemerintah investasi saja supaya itu tidak ditanggung BPJS. Misalnya pemerintah membeli alat kemoterapi atau cuci darah, kemudian ditempatkan di rumah sakit di daerah. Jadi pemerintah tidak bayar ke RS. Tapi menyediakan alat kesehatan untuk ditempatkan di rumah sakit-rumah sakit," ‎katanya.

Baca Juga: Ini Kajian Ombudsman Temukan Upeti dari PKL untuk Satpol PP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI