Ahmad Dhani Diminta Patuhi Pemeriksaan Polisi Sebagai Tersangka

Rabu, 29 November 2017 | 17:17 WIB
Ahmad Dhani Diminta Patuhi Pemeriksaan Polisi Sebagai Tersangka
Ahmad Dhani melaporkan 10 media ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017). Laporan Dhani terkait pemberitaan dirinya dipecat dari kepemilikan rumah karaoke Masterpiece [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi sekaligus kader Partai Gerindra Ahmad Dhani diminta datang saat panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) terkait pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan hadir sehingga kami bisa memeriksa yang bersangkutan seperti apa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (29/11/2017).

Namun, Argo menyampaikan sejauh ini polisi belum mendapatkan informasi apakah Dhani bisa hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya kami tunggu saja sampai besok," katanya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Jadi TSK Lagi, Kapolri Minta Penyidik Independen

Bila nantinya Dhani berhalangan hadir, polisi akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Dhani.

"Apabila yang bersangkutan nanti tidak hadir tentunya penyidik akan mengagendakan kembali pemeriksaan yang kedua," kata Argo

Sebelumnya, pengacara Dhani, Ali Lubis mengatakan kliennya belum bisa dipastikan memenuhi panggilan. Hal ini terkait dengan kesibukan Dhani yang lain.

"Makanya mau dilihat dulu jadwal beliau," kata Ali saat dihubungi.

Namun, Ali memastikan Dhani akan kooperatif mengikuti proses hukum terkait penetapannya sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Jadi TSK, Ahmad Dhani Dipantau Tiga Jaksa Sekaligus

"Tanggapan Mas Dhani siap untuk mengikuti proses hukum secara kooperatif," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI