Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Reso Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu mengatakan tersangka cabul berinisial RBT (32) akan dilakukan tes kejiwaannya. RBT cabul ke kedua putrinya yang berinisial LP (16) dan L (14) di rumahnya sendiri saban malam.
Namun, rencana tersebut belun dapat dilakukan lantaran dalam keterangan oleh penyidik, RBT masih memberikan keterangan secara jelas.
"Cek kejiawaan belum ya. Kan baru kami tangkap, Nanti kami lihat kalau ada gangguan kejiwaan kami periksa," kata Edi kepada suara.com, Rabu (29/11/2017).
Edi menambahkan polisi masih mendalami motif RBT melakukan tindakan cabul itu. Termasuk kemungkinan adanya korban lain dalam aksi pencabulan itu.
Baca Juga: Sosok Ayah Cabul RBT Sopan dan Rajin Kerja Bakti
"Ya, belum tahu motifnya. Semua masih kami dalami," ujar Edi.
Kasus ini terungkap setelah R istri pelaku melapor ke Polsek Kebon Jeruk. R baru tahu setelah mendengar cerita dari putrinya LP. Perbuatan bejat RBT terakhir dilakukan di rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (26/11/2017) malam.
Kini RBT mendekam di Polres Jakarta Barat. Dia ditahan.