"Iya kasihan sopir Grab-nya, nanti kotoran kambingnya pada nempel di dalam mobil," katanya.
Sesampainya di Polda Metro, Yeni dan Putri sempat membawa kambing itu ke halaman parkir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, karena turun hujan, akhirnya kambing tersebut dibawa ke sebrang gedung di dekat pepohanan agar bisa berteduh.
Bulu kambing itu pun terlihat kuyup karena guyuran hujan. Akhirnya kaus yang awalnya dipakaikan kepada kambing itu kemudian dibuka Yeni.
"Kasihan saya buka kausnya, kambingnya keujunanan," kata dia.
Baca Juga: Kerap Dihina, PRT Ini Cekik Anak Majikan Pakai Sarung Bantal
Yeni juga menambahkan anak kambing itu pun rencananya akan dikirim ke kantor milik Ferry di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara setelah Putri selesai merampungkan pemeriksaan sebagai pelapor.
"Kata mau dibawa ke kantor pak Ferry Juan di Kelapa Gading. Terserah mau disate apa mau diapin itu kambing," jelas Yeni.
Sebelumnya, Razman Arief Nasution, pengacara Putri menjelaskan alasan anak kambing dibawa ke Polda Metro Jaya karena kliennya merasa dipermalukan dengan pernyataan Ferry Juan yang meminta agar mencocokan DNA kliennya dengan kambing.
"Jadi klien saya berkeberatan disebut sebagai kambing maka dia (Ferry)," kata Razman.
Putri melaporakan Ferry ke Polda Metro Jaya atas tuduja pencemaraan nama baik melalui media sosial. Menurut Razman, pemeriksaan yang dijalani Putri merupakan kelanjutan dari laporan tersebut.
Baca Juga: Seorang PRT di Bawah Umur Hamil, Polisi Bekuk 3 Kuli Bangunan
"Ini kami sudah laporkan sekitar tiga minggu lalu. Dan ini akan di BAP klien saya, katanya.