Kapolri: Bukan Cuma Fredrich Yunadi yang Punya Pistol

Rabu, 29 November 2017 | 14:00 WIB
Kapolri: Bukan Cuma Fredrich Yunadi yang Punya Pistol
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fredrich Yunadi, kuasa hukum Ketua DPR sekaligus tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto, mengakui memiliki senjata api dan kerap dia bawa kemana pun pergi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, polisi memberikan izin memiliki pistol kepada sejumlah orang yang memiliki potensi ancaman yang tinggi karena profesinya.

Tito menegaskan, orang yang memiliki izin kepemilikan senjata dari Polisi tidak hanya Yunadi.

Baca Juga: Model Cantik Putri Stagi Walter Bawa Kambing ke Polda, Ada Apa?

"(Kepemilikan senjata) Itu diperbolehkan memang selama ini khusus beberapa tokoh, yang kami anggap memiliki potensi terancam," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Dia menuturkan, polisi tidak sembarangan mengeluarkan perizinan kepemilikan senpi. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi seseorang yang ingin memiliki senpi.

"Jadi bukan sekali spesifik kami berikan kepada saudara Yunadi ini. Tapi juga kepada beberapa tokoh lain. Izin itu bisa saja untuk bela diri dengan jenis-jenis tertentu, bukan hanya Fredrich ini karena saya pribadi tak kenal,"  katanya.

Dalam wawancara dengan Najwa Shihab, Fredrich mengaku punya pistol dan tak takut para penghujatnya. Bahkan, ia mengklaim mengantongi izin resmi kepimilikan senjata api dari kepolisian.

"Saya sama siapa pun tidak takut! Wong saya sama siapa pun tak takut. Saya ketemu di jalan, ada yang labrak, saya tembak! Saya tak ragu-ragu kok," tegas Frederich dalam wawancara di akun Youtube Najwa Shihab, Jumat 24 November 2017.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Jangan Sampai Ada Korban Letusan Gunung Agung

Mendengar ancaman Frederich, Najwa Shihab langsung terperanjat lalu mengingatkan, "Lho, Bapak jangan main tembak-tembak saja".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI