Kapolri Pastikan Melanjutkan Kasus SARA Viktor Laiskodat

Rabu, 29 November 2017 | 13:59 WIB
Kapolri Pastikan Melanjutkan Kasus SARA Viktor Laiskodat
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Viktor Laiskodat [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan Polisi akan melanjutkan kasus dugaan kebencian dan SARA yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat beberapa waktu lalu. Polisi menunggu keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Viktor itu dalam ranah tugas sebagai anggota DPR.

"Poin kita hanya satu, meminta MKD menentukan apakah saudara Viktor Laiskodat sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR atau tidak saat itu," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Ketika sudah ada keputusan dari MKD soal Viktor, penyidik akan menjadikannya acuan untuk segera menindaklanjuti atau menghentikannya.

"Kalau MKD mengatakan ya (menjalan tugas sebagai DPR), dan yang bersangkutan mendapatkan hak imunitas, kasus di polisi gugur. Kalau MKD mengatakan tidak, itu dalam kasus pribadi, tanggungjawabnya pribadi, tak ada imunitas kepada dia, ya proses lanjut. Gampang aja bagi polisi," tuturnya.

Baca Juga: Ikhwanul Muballighin Minta Umat Muslim Maafkan Viktor Laiskodat

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kalau kasus Viktor ini masih berjalan. MKD sudah mengundang pelapor untuk dimintai keterangannya.

"Kita masih dalami beberapa saksi. Kalau kita lihat, baru ada dua saksi yang terkait itu, yang ada di kita (MKD)," kata Dasco di DPR, Selasa (21/11/2017).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, MKD juga sudah pernah melakukan kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) tempat kejadian Viktor menyampaikan pidato itu.

"Iya. Kita cek lapangan. Gitu lho," tandasnya

Kini, MKD sedang mengkaji dan akan melanjutkan kasus ini sesuai Tata Beracara MKD. Sesuai dengan aturan yang ada, setelah seluruh saksi yang diperlukan dimintai keterangan maka terlapor yaitu Viktor, baru akan dimintai keterangannya.

Baca Juga: MKD Sidangkan Kasus Fadli Zon dan Viktor Laiskodat Pekan Depan

"Jadi kita akan dengar kedua belah pihak antara yang melapor dengan terlapor dan kemudian kita rapat, (lalu) kita simpulkan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI