Suara.com - Pemerintah DKI dan DPRD Jakarta telah menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jakarta tahun 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898.
Anggaran tersebut naik Rp6,4 miliar setelah dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jakarta, Selasa (28/11/2017) kemarin.
"Ada tambahan dari deviden BUMD. Alhamdulillah ini masih lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Saefullah seusai rapat Banggar di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.
Pemerintah Jakarta sebelumnya menganggarkan Rp77.110.885.760.609 ke dalam Rancangan APBD Jakarta tahun 2018.
Baca Juga: Sandiaga Bantah Tampung Mantan Timses di Tim Gubernur
Meski APBD Jakarta 2018 naik, dalam pembahasan Banggar bersama TAPD kemarin sudah mencoret sejumlah pos anggaran yang dianggap yak perlu.
Dana Hibah Ini Dicoret
Bantuan hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya debesar Rp2,1 miliar, Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp739 juta, dan hibah untuk DPD RI Provinsi Jakarta Rp1,5 miliar telah dicoret.
Usulan tersebut sebelumnya dimasukan Kesbangpol Pemprov Jakarta ke Dalma RAPBD. Sedangkan hibah untuk organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih dikurangi menjadi Rp100 juta, dari sebelumnya Rp500 juta.
Anggaran Sekretariat Dewan Dipangkas
Baca Juga: Ahok Bantah Tim Gubernur di Eranya Dibiayai Swasta
Setelah menjadi sorotan publik, anggaran yang pertama dicoret adalah perbaikan kolam ikan di DPRD Jakarta sebesar Rp620 juta.