Suara.com - Presiden RI Joko Widodo berencana melaporkan cendera mata yang diberikan Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen, berupa satu set album piringan hitam grup band metal legendaris, Metallica.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, pihaknya akan melaporkan hadiah tersebut kepada KPK dalam waktu dekat.
"Kemungkinan pekan ini," ujar Johan Budi melalui pesan pendek kepada Anadolu Agency, Rabu (29/11/2017).
Baca Juga: Perasaan Istri Usai Tahu Suami Jadikan Kedua Putrinya Budak Seks
Hadiah ini diberikan saat Perdana Menteri Denmark berkunjung ke Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11), untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Jokowi.
Sebelumnya, KPK sudah meminta Jokowi melaporkan cendera mata tersebut.
"Menurut undang-undang diberikan waktu 30 hari kerja sejak penerimaan gratifikasi tersebut," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Selasa.
Giri belum dapat memastikan apakah hadiah tersebut masuk kategori gratifikasi atau tidak.
Giri mengungkapkan, Jokowi sudah beberapa kali melaporkan barang-barang pemberian orang ke KPK.
Baca Juga: Seorang Dokter Menjual Senpi Rakitan ke Dokter Helmi
Menurut Giri, sikap Jokowi bisa menjadi teladan bagi para pejabat negara.
"Presiden Jokowi sudah beberapa kali melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK. Kami sangat mengapresiasi sikap teladan beliau," tuturnya.