Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membawa tujuh orang yang terjaring operasi tangkap tangan di Provinsi Jambi ke KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017). Ketujuh orang yang ditangkap terkait kasus dugaan suap terdiri dari anggota DPRD, pejabat pemerintah, dan pejabat swasta.
"Pihak yang diamankan dari Jambi diperkirakan siang sampai di Jakarta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Setelah penangkapan, tim KPK menyegel sejumlah tempat di Jambi.
Mereka ditangkap di dua tempat yaitu Jambi dan Jakarta pada Selasa (28/11/2017).
KPK menyita uang lebih dari Rp1 miliar dari OTT. Saat ini, sebagian anggota tim KPK masih di Jambi untuk pengembangan.
Febri belum menjelaskan rincian perkara. Tetapi dia hanya mengatakan kalau kasus tersebut terkait proses penyusunan, pembahasan, dan pengesahan anggaran.
"Tentu tim terlebih dahulu harus melakukan proses awal. Kita punya waktu sekitar 24 jam sampai dengan penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," tutur Febri.
Febri mengapresiasi Polda Jambi yang turut memberikan dukungan terhadap operasi.
"Kita juga ucapkan terimakasih tim dari Polda Jambi yang membantu operasi ini," kata Febri.
"Sampai saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan, klarifikasi awal terkait dengan peristiwa yang terjadi terkait kasus yang ditangani. Dugaan penerimaan terjadi di Jambi, jadi uang kita temukan ada di Jambi. Ada pihak swasta di Jakarta, namun juga ada pihak swasta di Jambi," Febri menambahkan.