Suara.com - Dana hibah untuk sejumlah organisasi guru di DKI Jakarta yang masuk dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018, mendapat kritik dari publik.
Salah satu organisasi yang mendapat dana hibah itu adalah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) cabang Jakarta.
Himpaudi menerima dana hibah Rp40,2 miliar. Padahal, berdasarkan penelusuran Dinas Pendidikan Jakarta, Himpaudi tidak memunyai kantor sekretariat.
Baca Juga: Helmy Yahya Terpilih Jadi Dirut TVRI
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, mengatakan alamat yang tertera dalam statuta Himpaudi ternyata kantor tempat suami ketua Himpaudi Yufi AM Natakusumah bekerja.
Namun, Gubernur DKI Anies Baswedan mengakui keheranan dana hibah untuk Himpaudi itu dipersoalkan publik.
Pasalnya, Anies mengklaim dana itu untuk memeratakan hibah ke organisasi guru. Sebab, selain Himpaudi, pemprov juga menganggarkan hibah untuk Persatuan Guru Republik Indonsesia (PGRI) cabang setempat senilai Rp367.296.000.000.
"Ya Himpaudi kan himpunan guru-guru PAUD. Sementara guru-guru strata lain di PGRI, makanya kami salurkan juga. Sama saja,” kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu (29/11/2017).
Selain itu, kata dia, pemprov juga memberikan dana hibah untuk Persatuan Guru TK Indonesia cabang setempat senilai Rp23 miliar.
Baca Juga: Agnez Mo Berfoto Seksi, Warganet: Kultur Timurnya Ilang...
"Jadi alokasinya Rp23 miliar untuk guru-gutu TK swasta yang tergabung dalam PGTKI. Ya sesuatu yang biasa saja, bahkan kalau dilihat, kasihan nggak sih, guru-guru Paud itu selama ini nggak dikasih apa-apa," belanya.