Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan tiga terjemahan Alquran bahasa daerah, yaitu Bahasa Batak Banjar, Ambon, dan Bali. Peluncuran ini rencananya dilakukan pada tanggal 20 Desember 2017.
“Kami terjemahkan ke bahasa daerah dalam rangka memasyarakatkan Alquran,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (29/11/2017), seperti dilansir Anadolu Agency.
Menurut Menteri Lukman, banyak masyarakat yang lebih nyaman memahami Alquran dengan bahasa daerah daripada bahasa Indonesia. Untuk itu, dari tahun ke tahun, Kemenag mulai menerjemahkan Alquran ke bahasa daerah.
Sebelumnya, Kemenag sudah menerbitkan terjemah Alquran dalam sembilan bahasa daerah, yaitu Bahasa Sasak, Makassar, Kaili, Jawa Banyumasan, Minang, Dayak Kanayatn, Batak Angkola, Toraja, dan Mongondow.
Baca Juga: Longsor Yogyakarta, Mayat Nenek Ditemukan dalam Posisi Peluk Cucu
“Jadi dengan tiga bahasa baru ini, berarti kita akan memiliki terjemah Alquran dalam 12 bahasa daerah,” kata dia.
Terjemah Alquran untuk tunanetra
Selain itu, Kemenag juga akan meluncurkan aplikasi Alquran dalam bentuk electronic publication bagi penyandang tunanetra. Hal ini mengingat Alquran braille kian kurang diminati.
Aplikasi ini akan diluncurkan dalam versi web dan ponsel pintar bekerja sama dengan Yayasan Mitra Netra yang terlebih dahulu melakukan digitalisasi Alquran untuk tunanetra.
“Kita sudah masukkan tafsir surat-surat pendek dalam aplikasi agar bisa didengar oleh tunanetra. Kedepan kita akan pasok buku-buku agama,” ujar Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kemenag Muchlish Hanafi.
Baca Juga: Mau Revisi Terjemahan Alquran, Kemenag Tampung Aspirasi Publik
Muchlish menargetkan, aplikasi ini akan memuat banyak kitab-kitab tafsir agar bisa didengarkan secara langsung oleh kaum tuna netra. “Nanti kami buat pojok tafsir Kemenag dalam aplikasi ini,” ujar Muchlish.