Suara.com - Kementerian Agama meluncurkan portal publik untuk menampung aspirasi masyarakat soal revisi terjemahan Alquran demi penerjemahan yang lebih baik.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tim revisi terjemahan Alquran ini sudah dibentuk sejak tahun lalu dan dipimpin oleh para pakar di Indonesia.
Namun, sebut dia, masukan publik tetap diperlukan guna menyosialisasikan Alquran di tengah masyarakat.
Baca Juga: Jaga Citra Bali, Gubernur Gratiskan Penginapan untuk Turis
“Banyak yang mengkritik saat saya membuka ide portal ini karena menerjemahkan Alquran bukan tugas orang awam, tapi pakar. Namun saya ingin masyarakat ikut terlibat dalam memahami Alquran,” ujar dia dalam peluncuran portal di Bayt Alquran, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (28/11/2017).
Para pakar di dalam tim ini, terdiri dari para ahli Alquran di Indonesia dan ahli Bahasa Indonesia dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Budaya dan Pendidikan.
Menteri Lukman menambahkan, upaya merevisi terjemahan Alquran bukan berarti menyalahkan terjemahan sebelumnya, namun untuk lebih menyesuaikan penerjemahan agar sesuai dengan konteks kekinian.
“Bagaimanapun saat menerjemahkan Alquran, tidak bisa terlepas dari konteksnya. Konteks sangat diperlukan dalam memahami teks,” jelasnya.
Ketua tim revisi terjemah Alquran Ahsin Sakho mengakui adanya dinamika di kalangan pakar dalam menerjemahkan Alquran.
Baca Juga: Demi ISIS di Marawi, Terduga Teroris Nurhadi Titipkan Anak Istri
“Bahasa Alquran adalah bahasa yang padat, sementara Bahasa Indonesia belum bisa mengikuti kehendak bahasa Alquran,” ujar Ahsin.
Menurut dia, ketika ada terjemahan yang belum dipahami secara baik, maka tim revisi akan memberikan kosakata penjelas dan catatan kaki agar bisa dipahami orang awam.
“Kami sampai membuka banyak tafsir untuk menemukan padanan kata yang tepat. Dalam satu kosa kata, kita bisa berdiskusi hingga 15 menit,” terangnya.
Untuk memberikan masukan revisi terjemahan Alquran, masyarakat bisa mengakses laman https://quran.kemenag.go.id/konsultasipublik/.
Selain portal tadi, Kementerian Agama juga melakukan kegiatan-kegiatan di berbagai daerah untuk menampung aspirasi ulama dan peneliti.