Suara.com - Pemerintah memberikan izin tinggal kepada 24 ribu warga negara asing (WNA) yang masih berada di Bali, dan terjebak tak bisa pulang karena terdampak erupsi Gunung Agung.
Berdasarkan catatan tiga Kantor Imigrasi (Kanim) di Ngurah Rai, Denpasar dan Singaraja, terdapat 24.979 WNA yang masih berada di Bali per 25 November.
Sebanyak 9.593 di antaranya mengantongi izin tinggal kunjungan, 12.457 izin tinggal terbatas, dan 2.929 izin tinggal tetap.
“Kami berikan izin tinggal dalam keadaan terpaksa, sehingga mereka dapat kembali ke negaranya dari pintu lain, selain Bali,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Agung Sampurno dalam siaran persnya kepada Anadolu Agency, Selasa (28/11/2017) sore.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai mencatat, sepanjang 25 Oktober – 26 November tahun ini terdapat 441.349 WNA yang berkunjung ke Bali dan 462.133 meninggalkan Bali.
Jumlah WNA di Bali terbanyak berasal dari Tiongkok, menyusul Australia, India, Inggris dan Jepang.
PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menyatakan penutupan operasional penerbangan setempat dilanjutkan hingga Kamis (30/11) pukul 07.00 WITA. Itu karena sebaran abu Gunung Agung masih menutupi wilayah udara bandara.
"Kami evaluasi atas perkembangan situasi penyebarann abu gunung dan arah angin setiap enam jam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim, Rabu (29/11).
Menurut Arie, perpanjangan penutupan operasional bandara selama 24 jam telah melalui rapat evaluasi membahas dampak erupsi Gunung Agung yang melibatkan seluruh pemangku kebijakan atau otoritas berwenang di bandara setempat.
Rapat tersebut digelar setiap pukul 01.00 WITA, untuk mengevaluasi operasional bandara berdasarkan laporan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, Vulcanic Ash Advisory Center (VAAC) di Darwin Australia, laporan pilot dan hasil pengujian di bandara.