Suara.com - Pemerintah Indonesia memastikan layanan pariwisata di Bali akan tetap berjalan dengan baik meski kondisi alam di sana belum stabil karena erupsi Gunung Agung.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hak wisatawan di Bali akan tetap dijaga. Dia memastikan, tidak akan ada pengurangan layanan untuk wisatawan di sana. Termasuk pengembalian uang tiket penerbangan dari atau ke Bali.
"Jangan ada buat susah turis dan minta ekstra bayaran. Ini kan keadaan darurat atau force majuere," kata Luhut dengan sejumlah instansi terkait untuk masalah bencana Gunung Agung di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
"Perusahaan apapun tidak ada urusan dibuat susah. Harus memberikan image bagus dan friendly agar turis tak kapok ke Indonesia," tambahnya.
Untuk masalah pengembalian uang tiket ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan menegaskan akan segera melakukan revisi Peraturan Menteri jomor 185 tahun 2017 tentang standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Rencananya, aturan itu diubah supaya pengembalian tiket penumpang bisa dilakukan 100 persen alias tanpa potongan.
"Jadi (Permen itu) nanti akan kita Ubah, ketika keadaan force majeur maka tidak ada potongan," tuturnya.
Dalam aturan tadi, ada tiga model ketentuan pergantian uang tiket. Pertama, penerbangan pelayanan penuh dengan potongan 20 persen, kedua penerbangan pelayanan menengah dengan potongan 15 persen, serta ketiga penerbangan berbiaya rendah dengan potongan 10 persen.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan terkait turis yang ada di Bali. Yaitu, masalah akomodasi, visa dan transport.
Untuk akomodasi, Arief mengatakan, ada sejumlah perusahaan hotel yang mengeluarkan imbauan gratis dan berikutnya diskon 50 persen.
Sedangkan untuk masalah visa, sambungnya, Direktorat Imigrasi juga sudah memberikan izin tinggal tambahan jika visa turis tersebut sudah atau mau habis masa berlakunya selama satu minggu dan satu bulan.
Lalu untuk masalah transportasi, dia juga sepakat dengan pengembalian uang tiket penerbangan yang tanpa potongan. Dia juga memberikan apresiasi karena Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan Permen untuk payung hukum pengembalian uang tiket ini.
"Mohon cancel fee 10 persen tidak diberlakukan pada saat kondisi saat ini. Memang Permenhub memperbolehkan aturan tersebut. Tapi ini konteksnya bencana. Besok ada Permen (Kemenhub) baru untuk mengoreksi itu," ujar dia.
Gunung Agung Erupsi, Pelayanan Wisatawan di Bali Tetap Berjalan
Selasa, 28 November 2017 | 23:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Karya Aci Purnama Kasa, Jalur ke Pura Pengubengan Ditutup Sementara
12 Juli 2024 | 19:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI