Tak Terima Dimaki, Transjakarta akan Perkarakan Kasus Depe

Siswanto Suara.Com
Selasa, 28 November 2017 | 19:13 WIB
Tak Terima Dimaki, Transjakarta akan Perkarakan Kasus Depe
Dewi Perssik di CFD Jakarta, Minggu (26/11/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Transjakarta mempertimbangkan untuk membawa kasus pelanggaran berupa menerobos busway yang dilakukan oleh supir mobil yang membawa penyanyi Dewi Perssik ke jalur hukum. Transjakarta juga akan memperkarakan ucapan supir kepada petugas jaga busway.

"Dari Transjakarta mempertimbangkan untuk ke jalur hukum. Ada dua poin, yang pertama ada tindakan untuk menerobos jalur Transjakarta, lalu yang kedua memaki petugas dengan kata binatang," ujar Wibowo dikutip dari Antara, Selasa (28/11/2017).

Wibowo menyayangkan masih adanya publik figur yang menerobos jalur Transjakarta. Padahal, menurut dia, peraturan menyebutkan bahwa jalur Transjakarta hanya boleh dilintasi bus, ambulans, mobil pemadam, mobil Presiden dan Wakil Presiden.

"Kita menginginkan publik figur memberikan contoh yang baik, dan kami juga sangat menyayangkan ada berita yang mengatakan bahwa petugas kami arogan, padahal petugas kami hanya menjalankan tugasnya," ujar Wibowo.

Dalam akun Instagram, Dewi Perssik menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Dia mengaku saat itu tengah mendapat pengawalan dari Patwal untuk mengantar ke Rumah Sakit Fatmawati dikarenakan asistennya yang sedang asma.

Namun, saat meminta penjaga jalur Transjakarta untuk membuka pintu, Dewi yang menyebut sang penjaga arogan tersebut mengaku permintaannya tidak didengar.

Dewi juga mengatakan bahwa sempat mendapat perlakuan kasar dari petugas TransJakarta yang tidak mempercayai bahwa dia tengah dalam pengawalan polisi.

Sementara itu, menurut Wibowo, berdasarkan penuturan petugas, mobil yang ditumpangi Dewi memaksa membuka portal dan mengeluarkan kata makian kepada petugas.

"Jadi ketika itu memang keadaan lalu lintas sedang padat, lalu ada mobil jaguar masuk jalur TransJakarta, setelah itu petugas menginformasikan kepada pengemudi bahwa jalur ini tidak boleh digunakan, namun pengemudi tetap memaksa untuk membuka portal, lalu mengemudi mengeluarkan kata makian kepada petugas," kata Wibowo.

Wibowo juga mengatakan bahwa petugas tersebut saat ini dalam kondisi stres.

"Dia merasa terintimidasi dan terancam, seperti yang kita tau bahwa petugas mendapatkan ancaman bahwa pengemudi akan kembali lagi dengan membawa kerumunan atau massa," ujar Wibowo.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas tersebut, sementara ini ditempatkan di kantor dikarenakan kondisinya, yang menurut Wibowo, masih trauma.

"Kami sedang siapkan reward kepada petugas ini karena telah menjalankan tugasnya dengan maksimal," kata Wibowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI