Suara.com - Seorang ayah berinisial RBT (32) tega menjadikan kedua putrinya, LP (16) dan L (14), budak seks selama bertahun-tahun.
"Anak yang 16 tahun (LP) mengaku mengalami beberapa kali perbuatan persetubuhan oleh ayahnya," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Iver Manossoh di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).
Polisi sudah mendapatkan bukti kekerasan seksual terhadap kedua anak.
"Kedua anak sudah dilakukan visum untuk membuktikan adanya dugaan persetubuhan dan cabul kepada kedua anak ini," kata Iver.
Untuk sekarang, Iver belum mau menjelaskan motif RBT menjadikan kedua putrinya budak seks. Biasanya, dia melampiaskan nafsu setan ketika istri, R, sudah tidur pulas.
"Mereka tinggal sekamar, suami istri dan anak tidur sekamar," kata dia.
Pekerjaan RBT sehari-hari menjadi karyawan toko di wilayah Jakarta Barat. Penghasilan tiap bulan sekitar Rp3 juta.
Barang bukti
Polisi mendapatkan video berisi rekaman ketika salah satu anak RBT sedang mandi. Video tersebut dibuat oleh RBT sendiri tanpa sepengetahuan korban.
"Rekaman video tersebut masih tersimpan di handphone pelaku," katanya.