DPR hingga kini masih dipimpin Setya Novanto -- tahanan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro menyayangkan DPR dan Partai Golkar yang tidak mengganti Novanto.
"Oleh karena itu memang harus ada respon yang tangkas, akurat dan tegas terhadap posisi ketua DPR yang sedang ada dalam tahanan KPK. Jadi ini harus disuarakan," kata Zuhro kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).
Zuhro menilai Mahkamah Kehormatan Dewan tidak bersikap tegas. Padahal, menurut dia, mahkamah dapat menggunakan kewenangan untuk menyikapi Novanto.
Menurut Zuhro MKD tak boleh tinggal diam. Semakin dibiarkan berlarut-larut, kata Zuhro, akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif
"Karena dalam demokrasi itu ada transparansi, ada akuntabilitas. Akuntabilitas ini yang mensyaratkan DPR memiliki MKD. Jangan lupa ketika dibentuk itu, MKD dimaksudkan untuk apa. Pada saat pembentukannya, suasana kebhatinannya seperti apa," tutur Zuhro.
Zuhro mengingatkan hakikat pembentukan MKD. Zuhro mengatakan jangan sampai publik melihat MKD tidak berdaya gara-gara membiarkan Novanto.
"Oleh karena itu MKD ini dibentuk untuk menjaga marwah DPR, untuk menjaga bagaimana public trust terjaga. Merawat public trust dan kredibilitas lembaga DPR RI," ujar Zuhro.
"Dalam konteks ini memang ketangkasan, lalu keterukuran, kepastian, itu diberikan segera oleh MKD. Sehingga masyarakat juga tidak limbung, seolah-olah MKD tidak berdaya," Zuhro menambahkan.
"Oleh karena itu memang harus ada respon yang tangkas, akurat dan tegas terhadap posisi ketua DPR yang sedang ada dalam tahanan KPK. Jadi ini harus disuarakan," kata Zuhro kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).
Zuhro menilai Mahkamah Kehormatan Dewan tidak bersikap tegas. Padahal, menurut dia, mahkamah dapat menggunakan kewenangan untuk menyikapi Novanto.
Menurut Zuhro MKD tak boleh tinggal diam. Semakin dibiarkan berlarut-larut, kata Zuhro, akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif
"Karena dalam demokrasi itu ada transparansi, ada akuntabilitas. Akuntabilitas ini yang mensyaratkan DPR memiliki MKD. Jangan lupa ketika dibentuk itu, MKD dimaksudkan untuk apa. Pada saat pembentukannya, suasana kebhatinannya seperti apa," tutur Zuhro.
Zuhro mengingatkan hakikat pembentukan MKD. Zuhro mengatakan jangan sampai publik melihat MKD tidak berdaya gara-gara membiarkan Novanto.
"Oleh karena itu MKD ini dibentuk untuk menjaga marwah DPR, untuk menjaga bagaimana public trust terjaga. Merawat public trust dan kredibilitas lembaga DPR RI," ujar Zuhro.
"Dalam konteks ini memang ketangkasan, lalu keterukuran, kepastian, itu diberikan segera oleh MKD. Sehingga masyarakat juga tidak limbung, seolah-olah MKD tidak berdaya," Zuhro menambahkan.