RAPBD 2018, Pensiunan Pejabat DKI Dapat Dana Hibah Nyaris Rp3 M

Selasa, 28 November 2017 | 14:56 WIB
RAPBD 2018, Pensiunan Pejabat DKI Dapat Dana Hibah Nyaris Rp3 M
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menemukan duplikasi anggaran yang diusulkan eksekutif ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPABD) tahun 2018.

Duplikasi anggaran yang dimaksud Prasetio itu masuk ke anggaran hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya senilai Rp2.116.940.250, dan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp739.401.750. Prasetio menilai dana hibah keduanya sama-sama untuk pensiunan.

"Masalah dana hibah, saya tanya sama ketua TAPD (Saefullah), di poin 86 Paguyuban Wardatama Jaya dan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI sama tidak pak? Pensiunan juga kan? " ujar Prasetio di dalam rapat Badan Anggaran di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).

Baca Juga: Hotel di Bali Beri Harga Termurah untuk Turis yang 'Terjebak'

Prasetio meminta salah satu anggaran tersebut untuk dicoret. Politikus PDI Perjuangan itu menilai anggaran yang diajukan pemprov DKI itu termasuk pemborosan.

"Kalau saya melihat ini dua-duanya pensiunan. Ini duplikasi anggaran. Tolong ini dicoret. Ini buakn apa-apa, ini lumayan hampir Rp3 miliar. Rp739 juta ditambah Rp2,1 miliar. Hampir Rp3 miliar," kata Prasetio.

Lebih jauh, Prasetio meminta pemerintah DKI tidak sembarangan memberikan dana hibah ke masyarakat. Ia tidak ingin ada alamat penerima hibah keberadaannya tidak jelas. Ia meminta dana hibah Rp2,1 miliar yang dicoret.

"Tolong ini satu dicoret. Saya sepakat yang Rp2,1 miliar dicoret," pintanya.

Sekretaris Daerah yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Saefullah, meminta Badan Kepegawaian Daerah untuk menjelaskan hal tersebut. Saefullah meminta BKD mencoret salah satu anggaran.

Baca Juga: Rini Dilarang ke DPR Sejak 2015, Mungkin Ada yang Tidak Deal

PNS di bagian BKD Jakarta membenarkan Paguyuban Wardatama Jaya dan Yayasan Pensiunan DKI sama-sama mewadahi pensiunan PNS Pemprov DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI