Ngaku Wartawan untuk Peras Warga

Siswanto Suara.Com
Selasa, 28 November 2017 | 13:53 WIB
Ngaku Wartawan untuk Peras Warga
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, uang tunai sebesar Rp2 juta, satu unit telepon seluler, satu unit sepeda motor berikut STNK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI