Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa membangun Rumah Sakit Sumber Waras. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menungu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
"Kami menunggu hasil WTP dari audit yang lagi kita terus lakukan, tindak lanjut dari BPK yang ingin dilakukan yaitu dua, pertama memohon pengembalian dana Rp191 miliar, sebagai kelebihan bayar karena ini di atas nilai yang sudah ditetapkan BPK, atau (kedua) dibatalkan pembeliannya," kata Sandiaga di Kantor Balai Kota Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Sebelum hasil audit itu muncul, maka pembangunan rumah sakit itu belum bisa dilaksanakan.
"Sebelum itu selesai, sebelum Sumber Waras clear masalahnya, dari segi akuntasinya dan legalnya. Kami belum bisa menindaklanjuti pembangunan rumah sakitnya," kata Sandiaga.
Baca Juga: Kasus Sumber Waras Zaman Ahok Diungkit DPR Lagi
Dia pun berharap, BPK segera mengeluarkan audit itu.
"Saya harap bisa diselesaikan sesuai dengan road to WTP (wajar tanpa pengecualian) itu," tambahnya.
Kasus Sumber Waras ini sempat menjadi polemik karena BPK menemukan adanya kerugian negara dari pembelian lahannya pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat.
Kala itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lahan sebesar Rp755 miliar untuk lahan seluas 36.441 meter persegi pada Desember 2014.
Informasi dari BPK itu sempat diselidiki oleh KPK. Tetapi, KPK memutuskan kalau pembelian lahan ini tidak terdapat indikasi korupsi.
Baca Juga: Djarot Pastikan Proyek RS Baru di Lahan Sumber Waras Berlanjut