Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengapresiasi langkah Ombudsman yang menemukan adanya indikasi penyelahgunaan wewenang, pungutan liar kepada pedagang kaki lima di Kawasan Tanah Abang yang dilakukan oleh Satuan Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sandiaga menuturkan adanya temuan Ombudsman menjadi masukan Pemprov DKI dalam mencari solusi dalam mengatasi persoalan tersebut.
"Terimakasih Ombudsman saya sangat apresiasi, ini merupakan masukan buat kami dan ini menjadi sarana perbaikan," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Pemprov DKI Jakarta tengah mencari solusi dalam hal menciptakan lapangan kerja. Mantinya Pemprov tidak hanya melakkan penertiban PKl di Kawasan Tanah Abang tapi mencari solusi dari persoalan tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Jakarta Tak Temukan Penerima Suap Preman Tanah Abang
"Bagi kami ke depan cara kami berpikir adalah lapangan kerja. Lapangan kerja sekarang yang bisa diserap itu adalah usaha mikro usaha kecil dan banyak teman-teman PKL itu mencari nafkah karena ekonomi sekarang melambat. Jadi kami memastikan, bukan hanya ditertibkan, tapi juga dicari solusi," kata dia.
Sandiaga menegaskan pihaknya menerima apapun hasil temuan Ombudsman di Kawasan Tanah Abang, yang dapat dijadikan bahan evaluasi Pemprov DKI dalam hal penataan kawasan tersebut.
"Partisipasi Ombudsman ini luar biasa sekali kami menerima masukan. Kita nggak baperan, kita nggak mau korban perasaan, kita pastikan bahwa pasukam tersebut menjadi masukan kami agar lebih baik ke depan," tandasnya.
Ombudsman Republik Indonesia menemukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jakarta rawan praktik maladministrasi. Ombudsman menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran yang dilakukan oknum.
“Dalam rangka melihat bagaimana oknum Satpol PP yang membiarkan pedagang kaki lima menggunakan trotoar sehingga tidak menjalankan ketentuan. Kami memberikan hasil ini kepada stakeholder agar ditindak lanjuti,” kata anggota ombudsman Adrianus Meliala di kantor ORI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).
Baca Juga: Bersepeda, Sandiaga Klaim Tanah Abang Rapih dan Bersih