Ahmad Dhani Jadi Tersangka Lagi, Sore Ini Ada Pertemuan Pengacara

Selasa, 28 November 2017 | 11:57 WIB
Ahmad Dhani Jadi Tersangka Lagi, Sore Ini Ada Pertemuan Pengacara
Ahmad Dhani laporkan 10 media online yang diduga menyebarkan hoax terkait dirinya dipecat dari kepemilikan rumah karaoke Master Piece, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani menjadi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Berdasarkan informasi memang benar (status Dhani sudah tersangka)," kata pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).

Sore ini, Ali akan bertemu Dhani untuk membahas penetapan status tersangka yang kedua. Ali mengatakan akan menghadapi lewat jalur hukum.

"Ya pastilah (akan praperadilan). Kami akan melakukan semua upaya hukum terkait pembelaan (Ahmad Dhani)," kata Ali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi status Ahmad Dhani.

"Iya betul (Ahmad Dhani sudah tersangka)," kata Argo.

Informasi Dhani kembali menjadi tersangka pertamakali disampaikan Jack Boyd Lapian -- orang yang melaporkan Dhani ke polisi. Dhani ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi gelar perkara pada 23 November 2017.

Hari Kamis (30/11/2017), Dhani akan diperiksa polisi.

"Kamis ini Ahmad Dhani dipanggil," kata dia.

Perkara tersebut bermula dari konten yang diunggah Dhani ke Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Tak terima, Jack Boyd melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI