Suara.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta tahun 2018 disepakati eksekutif dan legislatif sebesar Rp77,1 triliun. Saat ini, rancangan tersebut tinggal menunggu pengesahan. Jika disahkan berarti nilainya lebih besar dibandingkan APBD tahun 2017 yang hanya Rp 70,19 triliun.
"APBD (2018) naik karena pendapatannya naik pembiayaan naik," ujar Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Sandiaga memastikan kenaikan anggaran tahun depan untuk kepentingan masyarakat, terutama mereka yang selama ini masih hidup miskin.
"Tapi yang dapat kami pastikan ini APBD untuk rakyat, rakyat termarjinalkan rakyat yang selama ini belum tersentuh pembangunan. Anggaran ini berpihak kepada warga khususnya warga yang ada di strata warga kurang mampu," kata dia.
Minta bantu pengawasan
Untuk memastikan semua anggaran digunakan secara tepat sasaran, Sandiaga mengapresiasi masukan dari masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat.
"Jadi ini yang kami pastikan kalau ada masukan dari masyarakat dari LSM dari NGO (non governmental organization) ini kita sisir lagi dan kita pastikan tepat sasaran dan tepat manfaat anggarannya," kata Sandiaga.
Menurut Sandiaga pengawasan masyarakat ikut menentukan apakah anggaran dipakai secara tepat atau tidak. Sandiaga tidak ingin kasus-kasus penggunaan anggaran yang tidak tepat terulang di masa pemerintahannya.
"Masyarakat harus mengawasi semuanya, saya mengawasi semua mengawasi semua dan kita mengawasi. Jadi dengan begitu lebih banyak dampak dari gerakan. Kemarin ini hanya lepas perencanaannya diketoknya saja, tapi setelah itu nggak ada yang awasi," tutur Sandiaga.
Sandiaga menginginkan jangan ada yang menghambur-hamburkan uang negara.