Suara.com - Oknum polisi berinisial ER tega memukuli seorang pemangkas rambut bernama Sofyan Doni Kurniawan (24), di Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
ER yang berpangkat brigadir itu memukuli Sofyan karena persoalan sepele: tak suka dengan model rambutnya setelah dicukur korban, Sabtu (25/11) akhir pekan lalu.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suroso Hadi Suswoyo mengakui sudah mendapat informasi mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Pamer 'Burung' di Depan Siswi SMA, Slamet Dihajar Warga
“Ya, saya sangat menyayangkan, kenapa terjadi insiden seperti itu. Seharusnya, dia bisa menahan diri. Tidak melakukan hal tak mengenakkan seperti itu,” kata Suroso, Senin (27/11/2017).
Ia menegaskan, personelnya tengah melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut. Kalau benar anak buahnya melakukan kesalahan, ia akan menindak tegas ER.
“Makanya kami selidiki dulu. Kalau terjadi kesalahan, akan kami tindak secara tegas,” tuturnya.
Sementara Kepala Polsek Sukoharjo Ajun Komisaris Wahidin mengatakan, sudah mengamankan barang bukti berupa patok bambu dan pisau cukur yang diduga menjadi alat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Kami sudah menerima laporannya. Kasusnya kini langsung ditangani polda,” kata Wahidin.
Baca Juga: Ikhwanul Muballighin Minta Umat Muslim Maafkan Viktor Laiskodat
Berdasarkan keterangan korban, ia mengakui mendapat perlakuan tak mengenakkan dari oknum polisi tersebut pada Sabtu akhir pekan lalu.
Ia dipukul setelah selesai mencukur rambut pelaku. Ternyata, hasil pekerjaannya tak disukai oleh pelaku. Menurut pelaku, hasil cukuran Sofyan terlampau tipis.
Sofyan mengakui sudah berkali-kali meminta maaf kepada ER yang berdinas di Polres Tulang Bawang itu. Tapi, ucapan maaf itu tak digubris dan meredakan amarah pelaku.
Pelaku lantas memukul kaca kios Sofyan dan kali berulang menampar korban. Sofyan lari keluar kios, tapi dikejar ER. Tangannya dipelintir oleh polisi tersebut.
Karena sakit, Sofyan mencoba melawan dengan menendang pelaku hingga terjatuh. Setelah bangkit, ER masuk ke kios Sofyan untuk mengambil pisau cukur dan mengejar korban.
Selain itu, pelaku juga sempat mencabut patok bambu untuk memukul kaki Sofyan.
Setelahnya, ER sempat pulang ke rumah mertuanya. Tak berselang lama, ia kembali mendatangi kios Sofyan membawa pistol.
Ia sempat empat kali menembakkan pistolnya ke arah atas. Padahal, warga sudah berkerumun di sana. Sofyan yang takut ditembak, melarikan diri.
Sementara warga yang marah segera berkerumun hendak melawan. Pelaku lantas dibawa ke Mapolsek Sukoharjo. Pelaku lantas diserahkan ke Propam Polda Lampung pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.