Suara.com - Dua anggota Al-Qaeda dijatuhi hukuman mati lewat pengadilan Yaman yang dikuasai gerilyawan Syiah Al-Houthi di Ibu Kota Yaman, Sana'a, Senin (27/11/2017).
Menurut kantor berita yang dikuasai Al-Houthi, Saba, pengadilan juga menjatuhkan hukuman tiga hingga 10 penjara terhadap terdakwa lain.
Para terdakwa dituntut karena keterlibatan mereka dalam perbuatan pidana dan tetor terhadap instalasi keamanan dan militer di Provinsi Hadhramauth, bagian tenggara negeri itu, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa (28/11/2017) pagi. Mereka juga dituntut karena menyerang markas Kementerian Pertahanan di Sana'a pada 2013.
Cabang Al-Qaeda di Yaman telah memanfaatkan kerusuhan di negara Arab tersebut sejak 2011. Kelompok fanatik itu juga telah memperluas kekuasaan ke banyak wilayah di provinsi di bagian selatan dan timur-laut Yaman sejak perang saudara meletus.
Baca Juga: Pangeran Harry Nikahi Aktris Meghan Markle Musim Semi 2018
Perang meletus setelah gerilyawan Syiah Al-Houthi menyerbu Sana'a pada penghujung 2014. Pemerintah yang sah diusir sehingga hidup di pengasingan.