Omongan Supir Dewi Perssik Kasar ke Petugas Transjakarta

Senin, 27 November 2017 | 17:40 WIB
Omongan Supir Dewi Perssik Kasar ke Petugas Transjakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Halim Pagarra.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengungkapkan apa yang terjadi sebelum terjadi cekcok antara supir mobil Jaguar nomor B 12 DP -- yang membawa pedangdut Dewi Perssik -- dan petugas penjaga jalur bus Transjakarta di kawasan Pejaten Village (arah Ragunan), Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2017), malam.

"Jadi pada saat itu dia baru mau masuk jalur busway, tetapi dilarang sama petugas Transjakarta. Kemudian ada perkataan yang tidak baik, cekcok," kata Halim, Senin (27/11/2017). Penjelasan Halim didasarkan pada keterangan petugas.

Dilarang masuk oleh petugas, katanya, supir mobil Dewi Perssik melontarkan kata-kata tak mengenakkan telinga.

"Iya, kasarnya ya kasarlah. Menurut bahasa-bahasa yang petugas sampaikan," kata Halim.

Halim tak menjelaskan lebih jauh identitas supir mobil Dewi Perssik.

Ketika terjadi keributan di jalan, Ajun Inspektur Polisi Satu Argo datang dan melerai.

Argo meminta supir mobil Dewi Perssik kembali ke jalur biasa.

"Sempat juga ada petugas namanya Aiptu Argo. Kemudian mendengar, terus diambil kebijakan dengan driver suruh naik mobil mundur sedikit baru berangkat melalui jalur arteri," kata Halim.

Pada waktu itu, polisi tak memberikan surat tilang kepada supir Dewi Perssik.

"Terus karena tidak melakukan pelanggaran tidak ditilang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI