Terjerat Suap, Eks Presiden Korea Selatan Boikot Pengadilan

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 27 November 2017 | 16:24 WIB
Terjerat Suap, Eks Presiden Korea Selatan Boikot Pengadilan
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye dibawa ke pengadilan korupsi dengan tangan terborgol, Selasa (23/5/2017). [KIM HONG-JI / POOL / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun Hye, menolak untuk muncul di pengadilan, Senin (27/11/2017).

Persidangan ini, seperti dikutip Anadolu Agency dari Yonhap, digelar tepat setelah perempuan pertama yang menjadi Presiden Korsel itu ditahan atas tuduhan berlipat soal penyalahgunaan kekuasaan serta suap,  delapan bulan silam.

Proses pengadilan sempat terhenti pada pertengahan Oktober 2017, ketika kuasa hukum Park memutuskan mundur.

Baca Juga: Letusan Gunung Agung Tak Bakal Sehebat 1963

Pengunduran diri pengacara Geun Hye itu sebagai respons atas keputusan Pengadilan Pusat Seoul yang memperpanjang masa penahanan kliennya selama enam bulan.

Park ditahan setelah digulingkan dari jabatannya pada Maret 2017.

Park juga bersumpah untuk memboikot sisa persidangannya karena dugaan bias politik.

Pengadilan kemudian menunjuk tim kuasa hukum baru untuk mewakili Park. Namun, tim pengacara ini mengakui membutuhkan beberapa minggu untuk meninjau lebih dari 100.000 lembar bukti.

Persidangan lanjutan dijadwalkan pada Senin hari ini, namun Park mengeluarkan pernyataan menolak hadir karena sakit punggung dan pembengkakan lutut.

Baca Juga: Sidang Siti Aisyah, Celana Dalam Jadi Bukti Kim Jong Nam Diracun

Tim kuasa hukum Park dinyatakan hadir, tapi mereka menyatakan belum dapat bertemu dengan Park.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI