Suara.com - Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan habis masa tugasnya atau pensiun pada Maret 2018. Komisi I DPR menunggu nama pengganti Panglima TNI yang akan diajukan Presiden Joko Widodo.
"Sampai hari ini, informasi yang saya dapat belum ada (pengajuan pergantian Panglima TNI), harap tunggu saja," kata Meutya di DPR, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Dia menambahkan, DPR punya waktu 20 hari untuk memberikan masukan ketika Presiden mengajukan nama Panglima TNI. Karena itu, Politikus Golkar ini menganggap akhir tahun 2017 atau awal tahun 2018 merupakan waktu yang tepat untuk presiden mengajukan nama.
"Tapi prinsipnya, karena ini urusan pertahanan memang harusnya tidak boleh ada grasak-grusuk. Jadi silakan waktu yang tepat, saya yakin presiden yang paling tahu," ujar dia.
Baca Juga: Nasdem Timbang Jadikan Gatot Nurmantyo Jadi Cawapres Jokowi
Lebih lanjut Meutya mengatakan, pemilihan calon panglima TNI memiliki banyak aspek. Dia pun yakin presiden sudah memperhitungkan segala aspek untuk menentukan calon yang tepat.
"Rotasi (matra) memang salah satu aspek, tapi itu tidak menjadi keharusan untuk diikuti karena ada juga aspek kondisi sosial politik yang harus dicermati oleh pemerintah dalam hal ini presiden," tutur Meutya.