Suara.com - Manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis diduga mengganti nama usaha tersebut, setelah izin operasional mereka tak lagi diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta, karena diduga menjadi ajang prostitusi.
Pengelola usaha itu kekinian diduga mengganti nama tempat usahanya menjadi “4Play”. Selain itu, berbeda dengan Alexis, usaha baru di tempat yang sama itu mengubah konsep hiburan dari menyediakan hotel dan griya pijat menjadi hotel serta bar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui, belum mengetahui pergantian nama Alexis menjadi 4Play. Pasalnya, ia belum mendapat laporan terkait permohonan pergantian nama tersebut.
"Belum tahu. Belum ada laporannya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Baca Juga: Politisi PDIP: Menteri BUMN Kerjanya Sangat Tidak Memuaskan
Sandiaga menuturkan, bakal memberikan izin kalau 4Play mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Sebab, menurut Sandiaga, pembukaan tempat-tempat usaha seperti itu membantu pemprov menyediakan lapangan kerja.
Namun, Sandiaga berjanji akan terus memantau tempat usaha baru di lokasi Alexis tersebut agar tak menjadi tempat transaksi jasa prostitusi.
"Akan betul-betul dipantau. Kami juga minta masyarakat ikut memantau. Tapi sekarang, jangan suudzon (berprasangka buruk) dulu. Kalau misal mereka mau berubah kan ada pintu tobat, jadi pintu yang memungkinkan mereka berubah, apa namanya ini, usahanya," tandasnya.
Baca Juga: Novanto Ajukan Saksi, KPK: Pertanyaannya, Hukum Tak Boleh Dendam