Wasekjen Golkar Ringankan Setnov Sebagai Saksi Korupsi e-KTP

Senin, 27 November 2017 | 12:03 WIB
Wasekjen Golkar Ringankan Setnov Sebagai Saksi Korupsi e-KTP
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman penuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi meringankan bagi tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Senin (27/11/2017).

Maman tiba di gedung lembaga anti rasuh pada pukul 11.15 WIB.

"Saya datang memenuhi panggilan dari KPK. Sesuai dengan surat yang saya terima yaitu untuk jadi saksi meringankan bagi pak SN," kata Maman di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).

Maman tidak memberi keterangan perihal kesaksiannya dalam kasus KTP Elektronik yang diklaim dapat meringankan Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Juga: Cerita di Balik Kerudung Pink yang Dipakai Setya Novanto

"Nanti setelah diperiksa baru saya akan jelaskan. Kalau sekarang kan kita belum tahu ya. Tunggu saja," ujar Maman.

Ketua DPR yang kini menjadi tahanan KPK mengajukan saksi/ahli yang dapat meringankan dirinya dalam proses hukum kasus korupsi KTP Elektronik. Semua saksi atau ahli yang diajukan yaitu dari unsur Partai Golkar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI