Rohman, satu pelaku yang ditangkap terancam dihukum tujuh tahun penjara sebagaimana Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan
Diringkus, Bandit Modus Pecah Ban di Cempaka Putih
Minggu, 26 November 2017 | 16:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Waspada Modus Kempes Ban, Otak Perampokan Pecah Kaca di Tulungagung Dibekuk
29 Oktober 2024 | 16:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI