Suara.com - Mayat bakal bayi ditemukan di Apartemen Green Pramuka, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Penemuan itu membuat penghuni apartemen tersebut geger.
Jenazah janin yang ditaksir baru berusia sekitar 4 bulan dalam kandungan itu kali pertama ditemukan petugas kebersihan bernama Darmansyah (33), saat membersihkan saluran air di apartemen tersebut.
"Saksi sedang melaksanakan giat rutin membersihkan saluran pembuangan air di saringan saluran air," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno.
Setelah menemukan mayat bakal bayi, Darmansyah menghubungi petugas keamanan apartemen. Tak lama, anggota Polsek Cempaka Putih melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga: P2TP2A dukung RSUD Al-Ihsan Jadi Rujukan Korban Kekerasan
Sementara ini, polisi masih menelusuri orang tua yang telah tega membunuh dan membuang janin tersebut.
Kuat dugaan, janin yang jenis kelaminnya belum teridentifikasi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah.
Polisi juga sudah mengevakuasi janin tersebut ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diautopsi.