Suara.com - Ketua tim pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Kapitra Ampera yakin kalau Habib Rizieq pulang ke Jakarta untuk menghadiri reuni akbar alumni 212 di Monuman Nasional, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/12/2017), tidak ditangkap polisi.
"Itu sudah saya komunikasikan dengan semua pihak," kata Kapitra kepada Suara.com, Minggu (26/12/2017).
Siapa pihak-pihak yang diajak berkomunikasi, Kapitra mengatakan para pemegang kekuasaan di negeri ini.
Kepada mereka, Kapitra menjelaskan antara lain mengenai dampak yang bakal timbul kalau terjadi penangkapan terhadap Rizieq.
"Pasti bergolaklah. Pasti terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. akan terjadi instabitias, politik, dan sosial," kata Kapitra.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu, Kapitra yakin para pemegang kekuasaan tidak akan menangkap Rizieq.
"Saya pikir nggak (tidak ditangkap). Saya sudah komunikasi dengan semua," Kapitra menegaskan.
Jika tak ada aral melintang, kemungkinan Rizieq pulang dari Arab Saudi pada 30 November atau 1 Desember.
Apakah akan ada penjemputan besar-besaran di bandara internasional, Kapitra mengatakan masih menunggu kabar dari Ketua Umum Front Pembela Islam Sobri Lubis yang sekarang sedang menemui Rizieq di Arab.
Kabar Rizieq mau pulang sebenarnya sudah sering disampaikan, tetapi ternyata tak sesuai rencana. Terakhir, Kapitra bilang Rizieq akan pulang 22 September dan bakal disambut 20 juta pendukung, tetapi ternyata tidak terjadi.