Tak Bayar Upah Buruh, Rumah Bos Restoran Dilempar Molotov

Minggu, 26 November 2017 | 10:35 WIB
Tak Bayar Upah Buruh, Rumah Bos Restoran Dilempar Molotov
Ilustrasi bom molotov. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Timur meringkus Ardi dan Wisnu Pramono, dua pelaku aksi pelemparan bom molotov di rumah milik seorang warga bernama Sulistiawan di Jalan Malaka nomor 7 RT5, RW 5 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo mengatakan, kedua pelaku itu menggendarai sepeda motor saat menyambangi rumah korban, Sabtu (25/11/2017) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

"Sesampai di depan rumah korban, Ardi alias Etoy menyalakan bom molotovnya dan dilempar ke teras rumah korban," kata Andry kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Minggu (26/11).

Baca Juga: Ustazah di Bekasi Dikeroyok karena Ceramah soal PKI? Hoaks

Setelah melemparkan bom molotov ke depan teras rumah korban, keduanya langsung melarikan diri.

Andry menjelaskan, pemilik rumah baru mengetahui kejadian itu ketika ingin salat Subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Di halaman teras, korban melihat pintu garasi rumahnya sudah hangus terbakar.

Sulistiawan bersama istri kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cipayung.  Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan pemilik rumah.

Diduga, kedua pelaku pernah bekerja sebagai karyawan di sebuah rumah makan milik korban.

"Korban punya warung makan ayam goreng," kata Andry.

Baca Juga: Abu Vulkanik Gunung Agung Bergerak ke Arah Pulau Lombok

Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendapatkan identitas dua orang yang dicurigai sebagai pelaku. Ardi dan Wisnu diringkus polisi di sebuah rumah di kawasan Ceger, Jakarta Timur.

Seusai diringkus, kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cipayung untuk menjalani pemeriksaan.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui nekat melakukan aksi pelemparan bom molotov karena diduga korban belum membayar upah keduanya.

"Pengakuan kedua tersangka bahwa mereka nekat melakukan perbuatan tersebut karena korban tidak membayar upah kerja tersangka," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI