Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, hasil keputusan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat pada tanggal 21 November 2017 lalu berjalan secara demokratis. Oleh karena itu, tidak ada pihak yang berbeda suara apalagi menolaknya.
"Mohon maaf tidak ada alasan keputusan rapat pleno 21 tidak diterima. Kenapa? karena rapat pleno tanggal 21 itu betul-betul berlangsung secara demokratis, terjadi perdebatan-perdebatan konseptual bahkan ketika itu Pak Nurdin tidak hanya perdebatan konseptual tetapi juga perdebatan konstitusional ya. Pelaku-pelakunya semua hadir dari 310 yang hadir sekitar 279 yang hadir," kata Idrus di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Idrus mengatakan Golkar bertumpu pada sistem yang ada untuk mengambil keputusan. Dari Musyawarah Nasional, Rapat Pimpinan Nasional, lalu Rapat pleno.
"Partai Golkar yang kekuatannya ada pada sistem mengenal tiga forum pengambilan keputusan pertama adalah Munas kemudian Rapimnas dan ada rapat pleno. Rapat pleno salah satu forum pengambilan keputusan dan keputusan yang diambil itu menjadi kebijakan-kebijakan partai siapapun mengikat semua tanpa kecuali," katanya.
Idrus menegaskan, dengan adanya tiga sistem tersebut maka diharapkan tidak ada lagi kader yang meminta diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Partai Golkar kekuatannya sistem, sistem itu ada aturan, seluruh aspirasi yang ada kita terima tetapi kita tindaklanjuti dalam kerangka pelaksanaan sistem. Partai Golkar ada tahapan-tahapannya tidak langsung lompat-lompat," kata Idrus.