Rencananya, KPK akan melakukan lelang ulang untuk barang rampasan yang belum laku.
"Jadi ini kan, kita tahu tadi ada yang sudah laku, ada 37 unit. Nanti untuk yang belum (laku), kami akan mengajukan kembali kepada KPK, untuk bagaimana mengadakan lelang lagi," tutur Irene.
Pada lelang ketiga ini KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III melelang 85 aset hasil rampasan dari koruptor.
Terdiri atas 12 lukisan, 8 kendaraan bermotor, 20 perhiasan, 8 jam tangan, 1 buah laptop, dan 36 unit handphone.
Baca Juga: Pengamat: Pengganti Setnov di Golkar Jangan Juga yang Berkasus