Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan sudah mendapatkan gambar dua orang yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Wajah dua orang yang masih dalam bentuk sketsa tersebut disampaikan oleh saksi S dan SN.
"Mungkin saya ingin memberikan gambaran rekan-rekan yang pertama (foto laki-laki berambut pendek kulit gelap) kita ketahui dari saksi S, kedua (foto laki-laki berambut panjang kulit putih) kita ketahui dari saksi SN," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Idham mengatakan tingkat akurasi sketsa dua wajah terduga pelaku tersebut sudah mencapai 90 persen. Didapatkanya nama dua orang tersebut setelah KPK memeriksa 66 orang saksi.
"Di dalam proses perjalanan penyelidikan ini, sudah 66 saksi yang kita periksa, kemudian dari beberapa saksi yang kita lakukan sejak dua tiga bulan belakangan ini, lalu mengerucutlah pada dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman terhadap korban," kata Idham.
Baca Juga: Golkar Sebut Setya Novanto Membuat Sejarah
Idham mengatakan untuk mendapatkan titik terang dari kasus yang menyebabkan mata kanan Novel Baswedan rusak parah tersebut, polisi dibantu oleh Kepolisian Australia. Selain itu, penyidik juga diback up Inafis Mabes Polri sebab ada beberapa CCTV yang didapat dari lokasi perlu kerja sama dengan pihak luar negeri.
"Polda Metro Jaya di dalam pelaksanaan penyelidikan ini, kami diawasi langsung oleh Mabes Polri, diaudit investigasi oleh Mabes Polri, di mana tim diketuai oleh Bapak Kadiv Propam Polri. Dan dua wakilnya dari Irwasum dan Bareskrim. Kenapa ada tim audit investigasi dari Mabes Polri? Ini untuk melihat, mengawasi, mengontrol apakah pelaksanaan penyelidikan, yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sudah on the track," kata Idham.
Atas kinerja Polda Metro Jaya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasinya. Agus juga mengatakan sebenarnya permintaan dari Polda untuk melaporkan perkembangan kasus tersebut sudah lama.
"Tadi perkembangan sudah disampaikan, banyak masukan, yang perlu kita apresiasi ada kemajuan yang cukup signifikan," kata Agus.
Baca Juga: Eks Ketua Komnas HAM Desak Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan