Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno mengatakan anggota Fraksi PAN di DPR cukup terganggu mengenai kinerja anggota Fraksi terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto yang kini telah ditahan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saat ini sedang terjadi tsunami melanda pimpinan DPR kami sudah bisa bayangkan bagaimana terganggunya teman-teman di DPR, dalam rangka mereka untuk menemui konstituen dan menjelaskan bahwa DPR ini bisa bekerja sungguh-sungguh kok. Ini juga kami rasakan dari temen-temen fraksi PAN yang saat ini tetap melakukan sosialisasi dengan target tidak ada gangguan terkait gonjang-ganjing yang ada di parlemen," kata Eddy dalam diskusi 'Siapa Pantas Mengisi Kursi Ketua DPR' di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Eddy menambahkan mengenai pergantian pucuk pimpinan Ketua DPR, sepenuhnya berada ditangan partai Golkar.
"Pergantian itu sendiri sepenuhnya merupakan wewenang Partai Golkar posisi tersebut adalah menjadi dan tanda petik jatahnya Partai Golkar ya Golkar yang akan menentukan," ujar Eddy.
Baca Juga: Golkar Sebut Setya Novanto Membuat Sejarah
Menurut Eddy, Partai Golkar harus segera cepat mengambil sikap mengenai pucuk kepemimpinan Ketua DPR. Eddy melihat dari undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) bahwa anggota dewan yang memiliki masalah hukum di atas lima tahun partai berhak memberhentikan.
"Melihat lagi undang-undang MD3 seseorang yang sudah didakwa dan menjadi terdakwa dengan ancaman hukuman pidana lima tahun ke atas itu sudah layak untuk diberhentikan dewan dan ini berdasarkan undang-undang MD3. Tetapi bagi kami sesama petugas partai kami memang menghendaki agar citra DPR ini bisa segera ditegakkan," ujar Eddy.
"Cara menegakannya setelah kita memilih pimpinan yang memiliki segala sesuatu yang baru. Kemudian yang dikedepankan adalah aspek integritasnya membangun kembali Citra DPR," Eddy menambahkan.