Suara.com - Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jakarta Hidayatullah mengklaim tidak ada anggotanya yang terlibat pungutan liar seperti temuan Ombudsman Republik Indonesia.
"Nggak ada. Kami udah cari nggak ada (dugaan keterlibatan)," ujar Hidayatullah saat dihubungi wartawan, Jumat (24/11/2017).
Hidayatullah menjelaskan pihaknya sudah mencoba minta bukti tersebut pada Ombudsman, tetapi tidak mendapat informasi secara jelas terkait dugaan keterlibatan anggotanya di lapangan.
"Ya, tapi waktu saya tanya Ombudsman dia bilang oh ini, (tapi) nggak dijelaskan fotonya. Setengah saja (informasinya)," katanya.
Baca Juga: Bersepeda, Sandiaga Klaim Tanah Abang Rapih dan Bersih
Ia khawatir Ombudsman hanya mendapatkan informasi tersebut dari anak wilayah yang suka membawa nama Satpol PP jika ingin meminta 'jatah' ke PKL.
"Belum ada (temuan itu). Yang ada itu preman-preman 'eh anak wilayah' ngakunya bawa ke Satpol ke Camat ke Lurah yang ada gitu," katanya.
Meski begitu ia memastikan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti telibat melakukan pungli ke pedagang. Sejauh ini, kata Hidayatullah, belum ada anggotanya yang melakukan pungutan ke pedagang. Secara terpisah Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu mengatakan tengah melakukan investigasi terkait temuan Ombudsman.
"Saya lagi investigasi nih. Saya kan sudah bentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti hasil temuan, hasil investigasi Ombudsman. Ini saya lagi diinvestigasi," katanya.
Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta ke PKL. Hasil investigasi Ombudsman RI ditemukan dugaan maladministrasi yang dilakukan Satpol PP dalam penataan dan penertiban pedagang kaki lima pada tujuh wilayah di Jakarta, yakni di Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Setia Budi menara Imperium, Kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, Kawasan Stasiun Manggarai.
Baca Juga: Lulung: Bodoh Banget PKL Mau Sewa Trotoar Tanah Abang