Suara.com - Holding Badan Usaha Milik Negara Tambang rencananya akan diresmikan, Rabu (29/11/2017) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Setelah disahkan, holding BUMN tambang ini rencananya akan langsung tancap gas menyusun skema pembelian 41 persen saham milik PT. Freeport Indonesia.
"Karena (Pembelian saham Freeport) menjadi salah satu program utama yang memang harus disiapkan oleh BUMN tambang. Kalau kami sih maunya langsung 51 persen diakuisisi," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2017).
Meski demikian, Herry mengakui bahwa untuk menguasai saham Freeport bukanlah hal uang mudah. Namun, pemerintah akan berusaha sebaik mungkin agar holding tambang bisa memiliki saham perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
“Bagaimana caranya itu harus mampu. Itu karena harus dilakukan harus dicarikan jalannya supaya bisa mencapai itu semua,” katanya.
Baca Juga: Kelompok Bersenjata Pembakar Haul Truck Freeport Indonesia Kabur
Herry mengatakan, saat ini pemerintah masih menunggu hasil negosiasi dengan Freeport, dimana Freeport setuju untuk melaksanakan empat permintaan pemerintah Indonesia yang harus dipenuhi, yakni pembuatan smelter, IUPK, divestasi 51 persen, dan kepastian penerimaan negara.
“Yang jelas ini belum sampai ke level operation. Artinya masih pemerintah dan PT Freeport tapi 51 persennya sudah pasti,” kata Harry.
Saat ini kepemilikan Freeport atas Indonesia baru mencapai 9,35 persen. Apabila syarat divestasi disetujui Freeport maka 10 persen akan diberikan ke Pemda setempat dan 41 persen akan dikelola oleh negara.