Penyelidikan Ujaran Kebencian Victor Laiskodat Belum Rampung

Jum'at, 24 November 2017 | 13:29 WIB
Penyelidikan Ujaran Kebencian Victor Laiskodat Belum Rampung
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Ketua Fraksi Nasdem DPR Victor Laiskodat (kiri) dan Ketua DPP Partai Nasdem Enggartiasto Lukita (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Multimedia Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan masih menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR RI, Victor Bungtilu Laiskodat.

Rikwanto menambahkan Bareskrim Polri kini sudah memeriksa sebanyak 20 saksi. Namun, penyidik masih memerlukan saksi lain yang akan dipanggil termasuk saksi ahli.

"Ya, kami perlu lagi memeriksa saksi lain. Untuk itu para saksi ahli diambil keterangannya untuk menjelaskan secara bahasa. Bahasa yang digunakan pada waktu itu apakah cukup mengandung unsur-unsur sesuai yang dilaporkan," kata Rikwanto usai serah terima jabatan, di Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).

Rikwanto menjelaskan penyidik kini tengah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal ini Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD).

Baca Juga: Partai Demokrat Bandingkan Sikap Victor Laiskodat dengan Ahok

"Kami juga mintakan salah satu kegiatan selanjutnya adalah adanya sidang ya di Majelis Kehormatan Dewan yang bisa menyatakan apakah pernyataan saudara Victor kaitan pribadi atau dalam kaitan sebagai anggota DPR. Semua berjalan beriringan bersamaan," ujar Rikwanto.

Menurut Rikwanto, dari hasil sidang MKD di DPR akan menjadi pertimbangan dan masukan bagi penyidik.

"Jadi proses itu sesuatu yang memang tahapan yang harus dilakukan. Itu masukan," kata Rikwanto.

Selanjutnya Rikwanto mengenai pemanggilan Victor, masih menunggu dari penyidik Bareskrim Polri.

"Untuk itu ya nanti itu penyidik yang menentukan," ujar Rikwanto.

Baca Juga: Polisi Belum Bisa Periksa Victor Laiskodat karena Punya Imunitas

Victor dilaporkan ke Bareskrim Polri Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN lantaran ucapannya saat pidato di forum calon Gubernur dan Bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur yang menuding keempat parti itu sebagai partai pendukung khilafah dan intoleran. Video Victor saat berpidato menjadi viral di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI