Desakan Novanto Diganti, Golkar: Pak Novanto Tetap Berjasa

Jum'at, 24 November 2017 | 12:57 WIB
Desakan Novanto Diganti, Golkar: Pak Novanto Tetap Berjasa
Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto ditahan KPK karena menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Sejumlah fraksi di DPR mendesak Fraksi Golkar untuk melakukan pergantian Novanto sebab membuat citra lembaga DPR menurun.

Menurut anggota Fraksi Partai Golkar Dave Laksono, desakan itu merupakan masukan yang bisa dipertimbangkan Fraksi Golkar. Tapi dia mengingatkan kalau Novanto punya jasa yang besar untuk negara ini. Apalagi, Novanto sedang melakukan upaya hukum terhadap proses yang sedang dijalaninya.

"Ya itu tentu jadi masukan. Akan tetapi kan Pak Novanto ini kan juga bukan orang yang tidak memiliki jasa kepada bangsa dan negara. Bukan orang yang tidak memiliki jasa ke DPR. Beliau telah memperjuangkan berbagai macam hal utk kemajuan DPR," kata Dave di DPR, Jakarta, Jumat (24/11/2017).

"Lalu, kita ‎tetap kedepankan asas praduga tak bersalah. Dan juga kita memberikan sedikit kesempatan kepada Pak Novanto untuk membela dirinya. Ya karena biar beliau menjalankan proses ini dengan kuat," tambah Anggota Komisi I DPR.

Novanto telah mengajukan gugatan praperadilan untuk perkara hukum yang dialaminya. Sidang gugatan praperadilan itu akan dilakukan pada 30 November.

Dave meminta supaya seluruh pihak untuk menanti keputusan praperadilan itu. Sebab, Partai Golkar juga sudah mengadakan rapat pleno dan memutuskan untuk menunggu keputusan praperadilan itu.

"Ya praperadilan nggak lama lagi kok. Praperadilan hanya tinggal dua minggu lagi sudah ada kepastian," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar.



BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI