Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilai keterangan yang disampaikan oleh Setya Novanto dalam kasus kecelakaan lalu lintas sudah cukup.
"Cukup, karena beliau sebagai saksi korban. Mudah-mudahan (tidak diperiksa lagi), sudah cukup , kami rasakan sudah cukup," kata Halim usai memeriksa Novanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hilman Mattauch. Keterangannya sesuai dengan keterangan Hilman. Novanto duduk di bagian tengah di sebelah kiri, dekat kaca.
"Iya memang, sesuai. Nanti kita analisa (lagi), kita kan belum bisa analisa, nanti di gelar perkara baru kita sampaikan, kan ini masih pemeriksaan semua, berlanjut," katanya.
Halim mengatakan Novanto, ajudan Reza, dan Hilman dalam keadaan sadar sebelum mobil Toyota Fortuner menabrak tiang listrik.
"Tiga orang, satu pengemudi, yang kita jadikan tersangka yang berinisial HM, kemudian ajudannya beliau di sebelah kiri bernama Reza, kemudian beliau sendiri di belakang di samping kiri duduknya disebelah kaca. (Awalnya semua) sadar, pada saat terjadi benturan baru beliau (Novanto) tidak sadar," kata Halim.