Pengacara: Dokter Helmi Pernah Jadi Pasien Gangguan Jiwa

Kamis, 23 November 2017 | 17:41 WIB
Pengacara: Dokter Helmi Pernah Jadi Pasien Gangguan Jiwa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Dokter Ryan Helmi kepada sang istri, Dokter Lety Sultri di kilinik Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta, Senin (13/11)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Ryan Helmi -- tersangka pembunuh istrinya, dokter Letty Sultri (46) -- sejak 1999 punya masalah kejiwaan. Pengacara Helmi, Rihat Manulang, mengungkapkan tahun 1999, kliennya pernah dirawat di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Sejak tahun 1999 dokter Helmi ini memang menjadi pasien gangguan jiwa," kata Rihat di Polda Metro Jaya, Kamis (23/11/2017).

Untuk membuktikan, Rihat berencana menghadirkan dokter yang pernah merawat Helmi ke Polda Metro Jaya.

"Nanti kami juga akan menghadirkan bu Maria Poluan salah satu dokter senior RSPAD bahwa betul-betul dokter Helmi pasiennya," katanya.

Rihat mengungkapkan dokter Helmi sering minum obat penenang untuk menekan depresi.

"Memang ada depresi yang luar biasa karena kita boleh melihat fakta bahwa hampir setiap minggu atau setiap hari dokter Helmi mengonsumsi xanax. Itu artinya semua orang tahu dokter Helmi ini mengalami depresi yang luar biasa," kata dia.

Ketika ditanya bagaimana Helmi bisa mendapatkan gelar dokter, Rihat tidak memberikan penjelasan.

"Itu juga belum kami pastikan karena belum ada wawancara eksklusif, karena ini pemeriksaan yang sangat intensif yang dilakukan teman-temen Polda Metro Jaya sehingga kami ingin mendapatkan waktu yang lebih lagi," katanya.

Rihat mengungkapkan keluarga sering menjumpai dokter Helmi bertingkah tak lazim.

"Kalau dari keterangan keluarga Pak Helmi dari dulu memang ada sesuatu yang beda. Kalau kami katakan gangguan jiwa kami juga tidak etis ya," katanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI